Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PPKM Level 4, Pemkot Bandar Lampung Bakal Bertemu Pengusaha dan PKL
Instagram.com/kotatapisberseri

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah pusat telah mengubah status Kota Bandar Lampung dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM Level 4 COVID-19.

Kebijakan tersebut seiring dikeluarkannya Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku, sudah menerima perihal pengalihan status Kota Tapis Berseri. Namun pihaknya masih harus mengkoordinasikan dan mempelajari terkait Inmendagri tersebut.

"Masih harus kita rapatkan lagi untuk membahas detail pelaksanaannya seperti apa. Sehingga nanti bisa kita informasikan dengan baik ke bawah (masyarakat)," ujar Eva, Rabu (21/7/2021).

1. Bakal panggil perwakilan lini sektor

Ilustrasi pedagang kaki lima (PKL) . (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Menurut rencana, Wali Kota Bandar Lampung juga akan mengundang sejumlah perwakilan dari lini sektor seperti pengusaha restoran, perhotelan, pasar, hingga pedagang kaki lima (PKL). Itu untuk membahas lebih lanjut pelaksanakan PPKM Level 4 COVID-19 di Bandar Lampung.

Pasalnya, Eva berkeyakinan bila Inmendagri tersebut dapat disosialisasikan dengan baik, maka bukan tak mungkin Kota Bandar Lampung akan kembali ke zona aman dalam waktu dekat.

"Pemerintah Kota Bandar Lampung, apapun instruksi dari pusat atau provinsi pasti akan kita jalani. Cuma kita harus benar-benar memberikan informasi dengan baik," kata dia.

2. Masyarakat dinilai dapat segera beradaptasi

Suasana Idul Adha 2021 Kota Bandar Lampung di masa PPKM Darurat (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Mantan istri Wali Kota Bandar Lampung Herman HN tersebut menilai, masyarakat kota setempat sudah cukup paham terkait adanya peraturan-peraturan sebelumnya.

Sehingga, mayoritas warga Bandar Lampung diyakini bisa segera beradaptasi dengan alih status dengan peraturan PPKM Level 4 COVID-19.

"Mudah-mudahan masyarakat juga bisa mengerti, bahwa kerjasama yang baik dengan pemerintah bersama aparat. Maka Insyallah kita bisa dengan cepat ke zona aman," imbuhnya.

3. Rencana vaksinasi COVID-19 untuk anak

Default Image IDN

Selain penerapan aturan PPKM Level 4 COVID-19, Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menyusun rencana program vaksinasi anak-anak.

Eva menyebut, kegiatan tersebut rencananya bakal berlangsung, Jumat (23/7/2021) mendatang. Disiapkan sekitar 3.000 dosis vaksin untuk di lima titik tersebar di Kota Bandar Lampung.

Menurut Eva, setiap anak akan disuntikan vaksin tentu harus memperoleh persetujuan dari orang tua. "Jadi kita hanya siap untuk orang tua yang sudah memperbolehkan anaknya vaksin," ucap dia.

Editorial Team

Related Article