Bandar Lampung, IDN Times - Sejak Bandar Lampung kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 terhitung 15-28 Februari 2022, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memberlakukan kebijakan agar bioskop tidak beroperasi sementara.
Namun dengan perpanjangan PPKM dilakukan pemerintah pusat sampai 14 Maret 2022, dan Bandar Lampung masih berada di PPKM Level 3, Eva Dwiana memperbolehkan bioskop kembali beroperasi.
“Bioskop sudah boleh, tapi mereka buat surat pernyataan dengan kita, boleh beroperasi kalau peraturan untuk protokol kesehatannya sudah sesuai,” katanya ketika diwawancarai di pelataran Kantor Pemkot setempat, Kamis (3/3/2022).
