Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - PPKM Level 3 di Bandar Lampung kembali diperpanjang. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa dan Bali.

Meski instruksi wali kota belum dibuat, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan peraturan perpanjangan PPKM Level 3 ini akan sedikit berbeda dari 15-28 Februari 2022 lalu.

Hal itu Eva Dwiana sampaikan ketika diwawancarai di Gedung Graha Wangsa, Selasa (1/3/2022). Ia mengomentari terkait kebijakannya terkait PPKM berlaku 1-14 Maret 2022.

1. Resepsi pernikahan

Ilustrasi Resepsi Pernikahan di tengah Pandemik COVID-19 (Instagram.com/bangariza)

Pada PPKM Level 3 sebelumnya, Eva sempat meniadakan sementara kegiatan resepsi pernikahan di Kota Bandar Lampung.

Ia hanya memperbolehkan resepsi pernikahan yang sudah mendapatkan izin keramaian sebelum 15 Februari 2022. Namun rupanya, Eva kini mengizinkan untuk pengadaan resepsi pernikahan pada perpanjangan PPKM Level 3 kali ini.

“Nanti Insya Allah ya, boleh adakan resepsi tapi tetap tidak ada makan ditempat dan protokol kesehatan harus ketat, tapi kita tunggu instruksi wali kota dulu,” ungkapnya.

2. Pembelajaran tatap muka

Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dasar. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Namun untuk PTM di Kota Bandar Lampung untuk jenjang TK sampai SMP, Eva mengaku masih belum berani mengambil risiko.

“Untuk PTM kita lihat dulu, siapa tahu besoknya sudah aman, kalau besok aman insya Allah sekolah. Makanya minta kerjasamanya, kalo kita kerja sama yg bagus Insya Allah. Jadi untuk PTM untuk sementara belum,” ujarnya.

Ia mengatakan Bandar Lampung masih masuk PPKM Level 3 karena masih banyak yang terpapar termasuk anak-anak. Sehingga ia meminta masyarakat untuk bersabar.

3. Bioskop

Ilustrasi bioskop (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Berbeda dengan PTM dan resepsi yang masih ada pertimbangan perubahan kebijakan diperpanjangan PPKM Level 3, bioskop masih belum boleh beroperasi.

“Memang ada yang minta bukain bioskop, tapi belum dulu ya. Tempat wisata kan sudah boleh buka, mungkin hiburan boleh ke tempat wisata dulu,” katanya.

Ia juga mengaku saat ini satgas COVID-19 kota masih terus memantau tempat usaha seperti kafe dan hotel baik dalam kepatuhan prokes maupun jam operasional.

Editorial Team