Lampung Selatan, IDN Times - Personel Polres Lampung Selatan menggerebek lokasi gudang produksi pupuk ilegal di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (14/10/2022). Puluhan ton pupuk ilegal jenis TSP merek Mahkota Fitiliser dan KCL merk Daun Sawit pun disita dari tempat kejadian perkara (TKP).
Pengungkapan kasus tersebut menangkap 2 pelaku masing-masing inisal FR (24) warga Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran dan AC (44) warga Kelurahan Kalang Sari, Kecamatan Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
"Benar, sejauh ini ada dua pelaku sudah diamankan dan seorang terduga pelaku lainnya, AS masih dalam pengejaran petugas," ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin saat memimpin konferensi pers, Kamis (20/10/2022).