Bandar Lampung, IDN Times - Aparat Polsek Sukarame resmi menetapkan tiga pelajar sebagai tersangka. Penetapan itu menyusul hasil penyidikan aksi penyerangan puluhan pelajar bersenjata ke SMK BLK di Kota Bandar Lampung, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Ketiga tersangka tersebut merupakan pelajar sekolah tingkat atas asal Kota Bandar Lampung masing-masing insial SS (17), AN (17), dan MR (18).
"Penetapan status tersangka ini adalah hasil penyidikan dan dilakukan pemeriksaan kepada total 32 pelajar sempat diamankan di Mapolsek pasca aksi penyerangan," ujar Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, saat dimintai keterangan, Senin (23/5/2022).