Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Pengungkapan ini meringkus empat orang tersangka berinisial RN (27), VR (35), TS (27), dan EC (39) merupakan Kota Tangerang, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Benar, Ditresnarkoba kembali mengungkap penyelundupan narkoba sabu seberat 15,7 kilogram," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).
