Lampung Selatan, IDN Times - Tim gabungan Pos KSDA Bakauheni Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, Subdit IV Tipidter Polda Lampung, dan Protecting Indonesia's Bird kembali berhasil menggagalkan upaya praktek penyelundupan satwa liar di exit tol JTTS Bakauheni Utara, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 2.440 ekor burung berbagai jenis. Ribuan burung itu diangkut dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau hendak menuju Kota Tangerang, Banten.
"Penahanan kita lakukan karena burung-burung ini tidak diliputi dokumen Surat Angkut (SATS-DN) dari BKSDA dan Surat Kesahatan Bahan Asal dari Karantina," ujar Kasi Konservasi Wilayah Ill Lampung, BKSDA Bengkulu, Hifzon Zawahiri.