Lampung Selatan, IDN Times - Satu rumah kontrakan di kawasan Rajawali Resident, Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika sekaligus tempat pembuatan pil ekstasi rumahan.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung, Kombes Pol Dodi Suryadin membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Lima pelaku telah ditangkap dan ditahan di Rutan Mapolda, Rabu (27/8/2026).
"Benar, ditemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mencetak pil ekstasi. Kamu juga menemukan berbagai serbuk berwarna hingga narkotika diduga sabu," ujarnya dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).
