Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Partai Demokrat Lampung mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Pesawaran. (Dok. Bawaslu Lampung).

Intinya sih...

  • Partai Demokrat Lampung ajukan gugatan sengketa ihwal pendaftaran calon kepala daerah di KPU Pesawaran pasca putusan MK.
  • Gugatan menyoal keputusan KPU menerima pendaftaran pasangan Supriyanto-Suriansyah dan mengembalikan persyaratan calon drg Elin Septiani-Supriyanto.
  • Partai Demokrat merasa dirugikan dan meminta Bawaslu Pesawaran memberikan keadilan serta verifikasi dokumen gugatan.

Pesawaran, IDN Times - Partai Demokrat Lampung melayangkan gugatan sengketa ihwal proses pendaftaran calon kepala daerah pengganti pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran ke Bawaslu setempat.

Ketua Tim Lima Partai Demokrat, Hanifal membenarkan pihaknya telah resmi mengajukan gugatan ke Bawaslu Pesawaran. Gugatan itu menyangkut keputusan KPU menerima pendaftaran pasangan Supriyanto-Suriansyah dan mengembalikan persyaratan calon drg Elin Septiani-Supriyanto.

"Iya, Demokrat Pesawaran mengajukan gugatan ke Bawaslu. Gugatan menyoal keputusan KPU menerima pendaftaran pasangan calon Supriyanto-Suriansyah dan pengembalian calon usungan kami," ujarnya, Jumat (14/03/2025).

1. Upaya mempertanyakan keputusan KPU Pesawaran

Istri Aries Sandi, drg Elin Septiani mendaftarkan diri di PSU Pilkada Pesawaran. (IDN Times/Istimewa).

Hanifal melanjutkan, Demokrat Lampung mempertanyakan keabsahan keputusan KPU Pesawaran ihwal polemik pendaftaran kepala daerah pengganti Aries Sandi Dharma Putra tersebut.

"Kami jelas mempertanyakan langkah KPU, kami berharap Bawaslu bisa memberikan jawaban dan kepastian bagi Partai Demokrat," kata anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut.

2. Minta Bawaslu Pesawaran mengakomodir gugatan

Partai Demokrat Lampung mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Pesawaran. (Dok. Bawaslu Lampung).

Dalam peristiwa politik ini, Sekretaris Demokrat Lampung Midi Iswanto menambahkan, Partai Demokrat merasa sangat dirugikan atas keputusan KPU tersebut. Oleh karenanya, ia meminta agar Bawaslu Pesawaran mengakomodir gugatan ini.

“Kami berharap Bawaslu Pesawaran bisa mengembalikan keadilan untuk Demokrat,” desaknya.

3. Bawaslu bakal verifikasi berkas gugatan

Partai Demokrat Lampung mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Pesawaran. (Dok. Bawaslu Lampung).

Merespons adanya gugatan sengketa ini, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah turut mengamini pihaknya telah menerima gugatan dari Partai Demokrat. Bawaslu Pesawaran akan segera melakukan proses verifikasi dokumen.

Pascaverifikasi berkas permohonan, Bawaslu Pesawaran akan menyampaikan pemberitahuan terkait perbaikan atau lengkapnya gugatan sengketa tersebut.

"Kami masih akan memverifikasi berkas gugatan singkata ini, selanjutnya akan disampaikan apakah ini perlu diperbaiki atau sudah dinyatakan lengkap,” kata dia.

Editorial Team