Pesawaran, IDN Times - Partai Demokrat Lampung melayangkan gugatan sengketa ihwal proses pendaftaran calon kepala daerah pengganti pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran ke Bawaslu setempat.
Ketua Tim Lima Partai Demokrat, Hanifal membenarkan pihaknya telah resmi mengajukan gugatan ke Bawaslu Pesawaran. Gugatan itu menyangkut keputusan KPU menerima pendaftaran pasangan Supriyanto-Suriansyah dan mengembalikan persyaratan calon drg Elin Septiani-Supriyanto.
"Iya, Demokrat Pesawaran mengajukan gugatan ke Bawaslu. Gugatan menyoal keputusan KPU menerima pendaftaran pasangan calon Supriyanto-Suriansyah dan pengembalian calon usungan kami," ujarnya, Jumat (14/03/2025).