Polda Lampung Berantas Pungli dan Premanisme, Ini Kata HMI Sumbagsel

Bandar Lampung, IDN Times - Operasi Pekat Krakatau 2025 berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 14 Mei lalu. Dalam operasi tersebut, Polda Lampung bersama jajaran berhasil mengamankan 399 orang, dengan 121 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Berbagai barang bukti juga turut diamankan, mulai dari senjata api rakitan, senjata tajam, hingga kendaraan hasil kejahatan. Total 224 kasus berhasil diungkap dalam operasi ini. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyampaikan, operasi ini merupakan komitmen institusinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan iklim sosial dan ekonomi yang kondusif di Lampung.
Terkait hal itu mendapat atensi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Tommy Perdana Putra, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polda Lampung dalam menindak praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di sejumlah titik jalan lintas di provinsi ini.
“Kami sangat menyoroti persoalan ini karena aksi premanisme dan pungli menimbulkan keresahan serta ketidaknyamanan. Hal ini juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung,” tambahnya, Senin (20/5/2025).
Ia menegaskan, HMI sebagai organisasi mahasiswa memiliki peran penting sebagai penyambung lidah rakyat dan akan terus mengawal persoalan-persoalan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
“Kami di HMI dididik untuk menjadi ujung tombak pergerakan dalam mewujudkan keadilan sosial. Kami tidak akan berhenti mengingatkan instansi dan institusi pemerintahan, khususnya di Provinsi Lampung, untuk terus bersama rakyat,” jelasnya.