Bandar Lampung, IDN Times - Kuasa hukum pemohon dari pasangan calon nomor urut 02 Muhammad Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Pilwali Bandar Lampung mencabut permohonan perkara No.25/PHP.Kot-XIX/2021 saat sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (28/1/2021).
Sidang di panel II tersebut disiarkan langsung melalui akun YouTube Mahkamah Konstitusi RI pukul 15.00 WIB. Ketua Majelis Hakim MK, Aswanto membuka sidang dan menyerahkan kepada pimpinan sidang yakni Hakim MK, Suhartoyo dengan memperkenalkan para pihak yang hadir.