Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengajak masyarakat memilih calon kepala daerah (cakada) memiliki kesadaran tentang hak asasi manusia pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung 27 November mendatang.
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, ada delapan kriteria ditetapkan untuk mendorong calon kepala daerah mendukung pemenuhan perlindungan HAM di Indonesia, khususnya Lampung.
Berikut IDN Times rangkum 8 kriteria calon kepala daerah sadar HAM.