Bandar Lampung, IDN Times - Sejak 2017 hingga sekarang masyarakat pesisir Tulang Bawang dan Lampung Timur dilanda keresahan akibat aktivitas penambangan pasir laut hingga mengakibatkan rusaknya sumber daya laut.
Tak hanya pada lingkungan, ternyata dampak penambangan pasir laut ini juga berdampak pada sistem perekonomian dan sosial masyarakat. Seperti cerita dari seorang nelayan sekaligus Koordinator Forum Komunitas Nelayan Rajungan Nusantara di Lampung Timur, Mizwan.
Ia menceritakan, betapa kehidupan sosial masyarakat nelayan hancur akibat dampak ditimbulkan adanya penambangan pasir. Ditambah Presiden "Jokowi" Widodo malah mengeluarkan PP Nomor 26 Tahun 2023. PP tersebut secara tidak langsung melegalkan aktivitas tambang pasir laut di Indonesia.