Bandar Lampung, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung terus memperbarui data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Program ini dilakukan diluar masa tahapan pemilu guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Ervhan Jaya, menjelaskan, pemutakhiran data ini merupakan amanat undang-undang untuk menjaga kualitas daftar pemilih jelang pemilu berikutnya.
"PDPB ini menjadi fokus utama KPU saat non-tahapan. Tujuannya agar data pemilih selalu akurat dan bisa jadi dasar yang valid dalam pemilu mendatang," katanya, Kamis (10/7/2025).