Lampung Utara, IDN Times - Polisi membeberkan motif aksi penganiayaan dan penyekapan dilakukan tiga pemuda di Lampung Utara terhadap korban Fajar Maulana. Itu lantaran rasa dendam salah satu pelaku kepada pihak keluarga korban.
Ketiga pelaku tindak pidana penganiayaan dan penyekapan telah ditangkap tersebut yakni, Frederick Kevin D, Dharma Ali, serta Ahmad Alghozi.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku Kevin ini mengaku punya dendam pribadi kepada korban," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).
