Lampung Selatan, IDN Times - Seorang pemuda inisial RAMS. (19) ditangkap personel Polsek Natar di kediamannya wilayan Langkapura Koat Bandar Lampung. Ia ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang mahasiswi di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Miris, tindak pidana curas dilakukan pemuda tersebut menyasar mahasiswa notabene mantan pacarnya.
