Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghadirkan potongan harga pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Program bertajuk "Promo Pajak 4 Kali Lipat" ini mulai 2 September–16 Desember 2024.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi mengatakan, program keringanan pajak kendaraan bermotor tersebut meliputi bebas pajak progresif, gratis pengembalian nama kendaraan, bebas denda, dan keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar 50-70 persen.
"Mari kita manfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor mulai 2 September sampai dengan 16 Desember 2024," ujarnya dikonfirmasi, Senin (2/9/2024).