Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membangun Rumah Sakit Spesialis Penyakit Dalam senilai Rp200 miliar di Kecamatan Telukbetung Utara Kota Bandar Lampung.
Meski begitu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, seluruh anggaran pembangunan rumah sakit ini tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bandar Lampung namun 75 persennya merupakan bantuan pemerintah pusat.
“Karena yang 150 miliar bantuan dari pemerintah pusat, sedangkan 50 miliar lagi kita akan siapkan dari APBD kita,” katanya, Minggu (7/7/2024).