Bandar Lampung, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung membuka posko pengaduan terkait pelayanan Administrasi Kependudukan digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Provinsi Lampung. Posko dibuka 9-23 April 2021.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan, pertimbangan dibukanya posko itu karena terdapat beberapa konsultasi dari masyarakat terkait lambannya pelayanan oleh Disdukcapil kabupaten/kota.
"Tren konsultasi di Ombudsman sekarang terkait substansi administrasi kependudukan. Maka kami mengambil langkah membuka posko pengaduan terkait hal itu agar dapat diselesaikan secara komperhensif," kata Nur, Sabtu (10/4/2021).