Pesawaran, IDN Times - Jumlah penduduk Provinsi Lampung yang telah divaksin dosis pertama mencapai 65,20 persen dan dosis kedua 36,16 persen. Dari jumlah tersebut, vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Pesawaran baru mencapai 51,03 persen dan 22,82 persen untuk dosis kedua.
Itu merujuk data vaksin.kemkes.go.id per 5 Desember 2021. Merujuk hal itu, Regulator pasar modal Indonesia terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atau disebut juga sebagai Self-Regulatory Organizations (SRO) menggandeng Perkumpulan Perempuan Pertiwi Indonesia (Pertiwi Indonesia) menyelenggarakan sentra vaksinasi di dua Provinsi di Sumatera, yakni Sumatera Selatan dan Lampung.
Khusus di Lampung, dipusatkan di Pesawaran 7-8 Desember 2021.
