Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung menyoroti parkir liar di depan tempat usaha. Kondisi ini dinilai jadi salah satu penyebab kemacetan di sejumlah titik, terutama di ruas jalan padat aktivitas ekonomi.
Wali Kota Eva Dwiana menegaskan, pelaku usaha tak bisa lagi abai terhadap penyediaan lahan parkir. Ia meminta setiap tempat usaha memastikan konsumennya tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
“Harapan kita, semua pelaku usaha di Bandar Lampung harus memiliki kantong parkir,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
