Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pansus DPRD Lampung Dorong Kementerian Tangani Polemik Harga Singkong
Aksi unjuk rasa petani singkong di lapangan Korpri Gubernur Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DRPD Provinsi Lampung mendorong kementerian terkait ambil bagian menyelesaikan polemik harga singkong.
  • Polemik anjloknya harga singkong harus mendapat penanganan oleh kementerian, termasuk penataan ketentuan dan kebijakan impor singkong.
  • Pemerintah pusat perlu mengatasi persoalan kesepakatan harga singkong Rp1.400 per Kg agar petani maupun pengusaha tidak sama-sama merugi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DRPD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mendorong kementerian terkai ambil bagian menangani dan menyelesaikan polemik harga singkong di Lampung.

Menurut Mikdar, pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Lampung amat mendukung upaya yang akan dilakukan guna menuntaskan polemik harga singkong.

"Semua kementerian (terkait) mesti terlibat, agar dibuat peraturan yang berpihak pada petani juga pengusaha. Mentan (menteri pertanian) sudah gerak ini bagus, dan gak mungkin kementerian lain enggak gerak," ujarnya, Jumat (31/1/2025).

1. Minta Kementerian Perdagangan dan BUMN turun tangan

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DRPD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. (Dok. Gerindra Lampung).

Kata Mikdar, polemik anjloknya harga singkong sudah semestinya mendapat penanganan oleh kementerian. Misalnya Kementerian Perdagangan, agar adanya penataan menyoal terkait ketentuan dan kebijakan impor singkong.

Termasuk Kementerian Perdagangan, agar tidak mudah mengeluarkan kebijakan perizinan impor. Namun jika impor benar-benar dibutuhkan, maka disarankan itu dilakukan langsung oleh lembaga pemerintah seperti BUMN.

“Tujuan kebijakan ini agar bisa mendapat pengawalan dan sesuai kondisi petani dan kondisi daerah. Jadi tidak dilepas secara bebas ke perusahaan swasta saja,” katanya.

2. Dorong produksi singkong dapat perhatian lebih

Medisi antara DPRD Provinsi Lampung dan petani singkong. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Mikdar melanjutkan, Pansus Tata Niaga Singkong DRPD Provinsi Lampung menyambut baik sikap Menteri Pertanian Amran Sulaiman mulai menanggapi dan menyoroti persoalan harga singkong di Lampung.

Oleh karenanya, ia berharap Kementerian Pertanian bisa menata agar adanya peningkatan produksi singkong oleh petani di Lampung dan mendorong singkong menjadi tanaman yang masuk ke kategori tanaman ketahanan pangan.

“Berarti pemerintah pusat sudah mendengar dan ingin mengambil langkah. Maka itu, kami berharap agar harga ini bisa ditata," ucapnya.

3. Perlu penyediaan bibit unggul dan alat pertanian

ilustrasi singkong (freepik.com/freepik)

Seiring dengan upaya-upaya tersebut, Mikdar menambahkan sekaligus meminta kementerian bisa mendorong adanya upaya subsidi pupuk petani singkong. Lalu, kementerian bisa menyediakan bibit unggul dan menyediakan alat pertanian yang bisa meningkatkan produksi.

Selain itu, ia berharap Kementrian Perindustrian juga bisa mendorong tingkat produktivitas, agar adanya produk turunan dari singkong dan tidak hanya tepung tapioka.

“Kami harap pemerintah pusat secepatnya mengambil keputusan. Ini darurat, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.

4. Perusahaan tak sanggup beli singkong Rp1.400 per Kg

Aksi unjuk rasa petani singkong di lapangan Korpri Gubernur Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menyinggung keputusan bersama ihwal kesepakatan harga singkong Rp1.400 per Kg dengan potongan tonase minimal 15 persen, Mikdar menyebutkan, faktanya kebijakan ini tak berbanding lurus. Sebab, perusahaan tidak bisa menerima singkong dari petani dan lebih memilih menutup produksi pabrik.

Menurutnya, alasan pengusaha menutup pabrik pembelian singkong oleh petani karena kualitas kadar air dan besaran singkong dianggap tidak sesuai. Alhasil, perusahaan atau pabrik tidak sanggup membeli dengan harga kesepakatan Rp1.400.

“Menurut pengakuan mereka dengan kondisi singkong saat ini dan harga Rp1.400 per kilo mereka rugi. Sementara petani meminta agar pengusaha menjalankan kesepakatan bersama,” tambahnya.

Atas dasar fakta-fakta di lapangan ini, Mikdar menyebutkan peran pemerintah pusat untuk segera mengatasi persoalan yang ada. “Harus mencari solusi agar petani maupun pengusaha tidak sama-sama merugi. Maka yang bisa mengurai ini perlu peran pemerintah pusat agar dapat membuat semacam regulasi pasti perihal singkong ini,” imbuhnya.

Editorial Team

Related Article