Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mulai memberlakukan penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP R Manggala Agung mengatakan, pemanfaatan ETLE Handheld menjadi solusi efektif dalam menindak pelanggaran lalu lintas secara modern dan transparan.
“Dengan adanya sarana ETLE Handheld, kami dapat lebih maksimal dalam melakukan penegakan hukum di lapangan,” ujarnya dimintai keterangan, Selasa (3/2/2026).
