Bandar Lampung, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) hingga Oktober 2021 mencapai 783 kasus. Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, Bandar Lampung menjadi daerah dengan kasus tertinggi.
Menurut Direktur Eksekutif LAdA DAMAR Lampung, Sely Fitriani, hal itu lantaran, masyarakat Kota Bandar Lampung mulai sadar melaporkan kasus kekerasan. Selain itu, masyarakat sudah mulai memahami akses informasi terhadap lembaga layanan sudah.
"Kemudian masyarakat sadar, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan suatu hal harus ditutupi sehingga keluarga atau tetangga berani melaporkan kasus itu," kata Selly saat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan TPPO di Ruang Tapis Berseri Pemkot Bandar Lampung, Kamis (4/11/2021).
