Pesawaran, IDN Times - Napi anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, AE (17) berdalih kabur alias melarikan diri dari dalam penjara karena tak kuasa menahan rindu ingin bertemu sang adik.
Alasan itu diakui terpidana pembunuh anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat ini hingga menyusun rencana pelarian dari lingkungan lembaga pembinaan anak berhadapan dengan hukum tersebut.
"Saya kangen sama adik, sudah lama gak ketemu. Adik umur 6 tahun tinggal di Kota Gajah (sebuah kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah)," ujarnya dihadapan awak media saat dimintai keterangan oleh petugas LPKA, Selasa (21/5/2024).
