Tanggamus, IDN Times - Polisi telah menangkap suami membacok istri dan anak tirinya di Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Tersangka nekat melukai kedua korban, usai berselisih dan cekcok dengan sang istri meminta cerai.
Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka ED, aksi penganiayaan dipicu perselisihan antara pelaku dan istrinya Jubaidah (46) pada malam kejadian.
"Perselisihan keluarga ini dipicu setelah korban Jubaidah meminta cerai, sebab pelaku tempramental," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (22/8/2023).
