Bandar Lampung, IDN Times - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira B-Antonius Muhammad Ali optimistis gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran 2024 bakal dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang putus perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 perihal gugatan pekara PHPU Pilkada Pesawaran 2024 diketahui akan digelar, Senin (24/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Iya (sidang putusan PHPU Pilkada Pesawaran), Senin besok jam 1 siang, InsyaaAllah tidak perubahan," ujar Kuasa Hukum Nanda-Antonius, Ahmad Handoko dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2025).