Bandar Lampung, IDN Times - Selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma terlibat jaringan narkotika internasional Fredy Pratama menjalani sidang perdana di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (30/1/2024).
Agenda sidang pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu dijalani Adelia Putri Salma, seiring keterlibatannya dalam jaringan bisnis haram tersebut bersama sang suami Kadapi merupakan seorang narapidana di Lapas Banyuasin, Palembang.
Keduanya didakwa JPU bersekongkol menjalankan hingga mengelola hasil penjualan narkotika sejak November 2019 sampai 26 Agustus 2023, atau setidak-tidaknya dalam rentang waktu 2019 hingga 2023.