Bandar Lampung, IDN Times - Seorang wanita berprofesi sebagai tukang urut keliling di Kota Bandar Lampung melancarkan aksi penipuan dan penggelapan bermodus ritual doa pengabul hajat atau keinginan para korbannya.
Pelaku Yani Sumyati warga Tanjung Senang, Bandar Lampung kini telah ditangkap dan ditahan petugas kepolisian Mapolsek setempat atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Kasus penipuan dan penggelapan melibatkan pelaku YS ini telah berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Alfret Jacob Tilukat saat konferensi pers, Jumat (14/11/2025).
