Lampung Tengah, IDN Times - Seorang kakek di Kabupaten Lampung Tengah mencabuli anak tetangganya masih berusia lima tahun. Polisi telah menangkap dan menahan sang kakak cabul.
Tersangka inisial SO (60) warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Perbuatan bejatnya terbongkar usai dilaporkan orang tua korban ke Polsek Padang Ratu.
"Benar, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya SO berhasil ditangkap di rumahnya pada Jumat (8/12/2023) kemarin," ujar Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin saat dimintai keterangan, Senin (11/12/2023).