Bandar Lampung, IDN Times - DPRD Provinsi Lampung bakal menindaklanjuti dan mengkaji tuntutan peserta aksi buruh menggelar unjuk rasa bertepatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Rabu (1/5/2024).
Komitmen tersebut diutarakan pasca Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay didampingi sejumlah anggota Komisi V menerima dan mendengar tuntutan perwakilan para peserta aksi unjuk rasa.
"Kami sudah mengerti apa-apa yang disampaikan oleh perwakilan buruh di Lampung. Jawaban pimpinan dewan, clear, beliau akan teruskan semua apa-apa yang menjadi keluhan kalian," jelas Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas dari atas kendaraan orasi, Rabu (1/5/2024).