Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Meski Diizinkan Beroperasi, Ada Rapid Antigen di Bioskop Bandar Lampung

Meski Diizinkan Beroperasi, Ada Rapid Antigen di Bioskop Bandar Lampung
Petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 kepada calon penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Share Article

Bandar Lampung, IDN TImes - Wali Kota Bandar Lampung mengizinkan sejumlah bioskop di pusat perbelanjaan Bandar Lampung beroperasi periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 berlangsung sampai 14 Maret 2022. Meski bioskop diizinkan beroperasi, pengunjung datang ke bioskop bakal dilakukan pemeriksaan rapid antigen acak difasilitasi Pemerintah Kota Bandar Lampung gratis.

Skrining rapid antigen lokasinya di CGV Transmart, XXI Ciplaz Lampung, XXI Mall Kartini, dan XXI Mall Boemi Kedaton. "Jika ada pengunjung bioskop hasilnya (rapid antigen) reaktif maka harus pulang dan isolasi mandiri, tidak boleh nonton, nanti kita pantau melalui uskesmas setempat," jelas Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri, Sabtu (5/3/2022) 

Rapid antigen gratis

Desti mengatakan, layanan rapid antigen bagi pengunjung bioskop diberlakukan sejak 4 Maret 2022. Itu merujuk instruksi wali kota sampai batas waktu belum ditentukan.

Ia menambahkan, rapid antigen di area bioskop gratis. Tujuannya, pelayanan pemerintah kota Bandar Lampung untuk melindungi warganya," lanjutnya.

"Karena sudah diizinkan beroperasi, ibu wali kota menginginkan agar orang yang datang ke bioskop benar-benar dalam keadaan sehat," jelas Desti.

Kerahkan personel Satpol PP

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung akan melakukan pengawasan di bioskop. Caranya, mengerahkan personel Satgas COVID-19 dan Satpol PP.

"Mereka ini (Satpol PP) juga bagian dari Satgas COVID-19. Layanan kami berikan di bisokop ini untuk memastikan keamanan dan kesehatan pengunjung," kata Wali Kota Eva Dwiana.

Ketentuan bioskop beroperasi

Ilustrasi bioskop. IDN Times/Tunggul Damarjati
Ilustrasi bioskop. IDN Times/Tunggul Damarjati

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi menyebutkan, Instruksi Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3 di Bandar Lampung, bioskop dapat beroperasi dengan syarat tertentu. “Semua bioskop di Bandar Lampung boleh beroperasi dengan pembatasan waktu operasional yaitu sampai pukul 21.00 WIB,” katanya.

Pintu masuk bioskop wajib dipasang aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan terhadap semua pengunjung dan pegawai secara lebih ketat.

“Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung Kategori Hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk,” imbuh Rizki sapaan akrabnya.

Rizki menyampaikan, pengunjung bioskop masih berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk bioskop. Namun dengan syarat didampingi orang tua.

“Restoran dan kafe di dalam bioskop juga sudah boleh melayani makan di tempat. Tapi dengat syarat kapasitas 30 persen dan dua orang dalam satu meja,” katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Lampung

See More

Dear Warga Lampung, Ada Diskon Bayar Pajak Kendaraan hingga 25 Persen

01 Jun 2026, 18:01 WIBNews