Cek Fakta Viral TikTok, Kepala Kampung Tulang Bawang Konsumsi Sabu

Video berdurasi 15 detik dan viral beredar di TikTok

Tulang Bawang, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang respons cepat terkait viralnya video salah satu Kepala Kampung (Kakam) di platform media sosial yakni TikTok.

Dalam video berdurasi 15 detik dan viral beredar di TikTok memperlihatkan salah satu Kakam di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang berinisial O (50) sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Tak Berizin, KKP Hentikan Pengerukan Muara Sungai Tulang Bawang

1. Hasil tes urine negatif

Cek Fakta Viral TikTok, Kepala Kampung Tulang Bawang Konsumsi Sabuilustrasi urine (freepik.com/freepik)

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023) mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian. Tujuannya, membawa Kakam berinisial O tersebut ke Mapolres Tulang Bawang.

"Setelah tiba di Mapolres petugas kami langsung melakukan test urine kepada yang bersangkutan. Hasil test urine yang dilakukan oleh petugas kami bersama PS. Kasi Dokkes, Aiptu Dwi Kurniawan didapat hasil bahwa urine dari Kakam berinisial O tersebut negatif mengandung narkoba," ujarnya.

2. Video tersebut benar sang kakam

Cek Fakta Viral TikTok, Kepala Kampung Tulang Bawang Konsumsi Sabuilustrasi TikTok (IDN Times/Arief Rahmat)

Aris mengatakan, hasil interogasi dilakukan petugas didapat keterangan video beredar di TikTok tersebut memang benar Kakam berinisial O. Bahkan itu diakui langsung oleh O.

"Kakam berinisial O mengakui bahwa orang yang berada di video tersebut adalah dirinya, dan pengambilan video terjadi pada tahun 2013 silam dengan menggunakan handphone. Orang yang merekam video adalah temannya sendiri yang sudah meninggal dunia," jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya ini.

3. Tidak ditemukan narkotika di rumah kakam

Cek Fakta Viral TikTok, Kepala Kampung Tulang Bawang Konsumsi SabuIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Aris menyatakan, lantaran tes urine terhadap Kakam berinisial O hasilnya negatif dan tidak ditemukan narkotika di rumahnya saat dilakukan penggeledahan oleh kapolsek, maka terhadap Kakam langsung diberikan arahan secara khusus oleh Kasatres Narkoba.

"Arahan yang diberikan kepada Kakam berinisial O adalah agar tidak mengulangi lagi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang pernah dilakukannya pada tahun 2013 silam. Usai diberikan pengarahan, selanjutnya Kakam berinisial O diantar pulang kembali ke rumahnya oleh Kapolsek Dente Teladas," imbuh Alumni Akpol 2013 ini.

Diketahui, Kakam berinisial O ini akan kembali mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Kampung secara serentak 2023 di Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan tersebut dalam hitungan bulan akan segera berlangsung.

Baca Juga: Fakta Unik Kabupaten Tulang Bawang, Ada Candi Mirip Prambanan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya