Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisi II DPRD Lampung mendesak pemerintah daerah memberi sanksi tegas, itu bagi pihak-pihak terbukti sengaja mencemari limbah di wilayah pesisir Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times -
Limbah hitam mirip oli mencemari kawasan pesisir Lampung selama tiga tahun terakhir mendapat perhatian khusus Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Eksekutif Nasional. Rupanya, kasus ini tak hanya terjadi di Lampung saja namun beberapa wilayah Indonesia lainnya.

WALHI juga menilai kejadian yang terus berulang ini merupakan praktik yang bertentangan dengan komitmen Presiden Indonesia Joko 'Jokowi' Widodo mengenai laut yang bersih dan sehat yang hampir selalu ia ucapkan dalam berbagai forum internasional.

“Terakhir kali, Presiden Jokowi mengumandangkan komitmen itu pada One Ocean Summit di Perancis Februari 2022 lalu. Jika memang Jokowi serius dengan komitmennya, maka kejadian semacam ini seharusnya bisa diselesaikan dan penegakan hukumnya dilaksanakan,” kata Farid Ridwan, Manajer Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Eksekutif Nasional saat diskusi virtual Zoom, Kamis (17/3/2022).

1. Rangkuman kejadian pencemaran pesisir Lampung limbah hitam mirip oli

Kepala Staf Angkatan Laut, (Ksal) Laksamana TNI Yudo Margono menyoroti temuan dugaan limbah berupa material warna hitam pekat menyerupai oli. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri memaparkan, kurun waktu tiga tahun, secara berturut-turut pesisir Lampung tercemar limbah hitam mirip oli merugikan banyak masyarakat.

“Kejadian pertama pada 2020 yang berdampak di 6 desa di Kabupaten Lampung Timur. Limbah ini bahkan mengganggu destinasi wisata disana, aktivitas nelayan, dan masyarakat secara umum. Bahkan ada 14 titik wilayah tambak udang yang luasnya ratusan hektar terkena dampak,” jelasnya.

Kejadian selanjutnya terjadi di September 2021 tersebar di 5 kabupaten, yaitu Lampung Timur, Pesawaran, Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesisir Barat. Pascasebulan kejadian tersebut, tepatnya Oktober 2021, ada kejadian serupa namun Pemerintah Provinsi Lampung mengklaim hal itu hanya sisa-sisa yang terjadi pada September 2021.

“Terakhir pada 2022 yang menimpa Pesisir Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Kalau dilihat dari material limbahnya, ini hampir sama semua dan sampai yang terjadi ditahun ini pun, tidak ada penanganan yang cukup serius baik dari pemda maupun pemerintah pusat,” ungkapnya.

Irfan melanjutkan, hal itu dapat dibuktikan sampai hari ini, publik tidak pernah mendapatkan informasi terkait penegakan hukum terhadap kejadian yang terjadi selama tiga terakhir.

“Malahan pada 2020, pemerintah daerah dan pusat sempat turun ke lapangan dan hendak melakukan uji lab terkait limbah yang mereka temukan. Namun nyatanya sampai detik ini tidak ada hasil apa-apa yang diberitahukan. Makanya ini serius, jika dibiarkan, ini akan terus berulang,” tambahnya.

2. Diduga semua kejadian termasuk di Banten dari perusahaan yang sama

Editorial Team

Tonton lebih seru di