Bandar Lampung, IDN Times - Delapan kasus dugaan pelanggaran Pemilu di masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah teregistrasi di 5 Bawaslu kabupaten/kota Provinsi Lampung.
Kasus dugaan pelanggaran Pemilu itu tersebar di Kota Metro terdapat satu kasus, Lampung Tengah (dua kasus), Lampung Selatan (dua kasus), Pesawaran (satu kasus), dan Pesisir Barat (dua kasus).
"Iya jadi data yang kita kumpulkan inventarisir dari kabupaten/kota ada delapan dugaan pelanggaran Pemilu. Untuk Lampung Timur, masih dalam tahan belum teregistrasi," ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri dikonfirmasi, Jumat (11/10/2024).