Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Lengkapi Dokumen, Kadinkes Reihana Minta KPK Tunda Klarifikasi LHKPN

Lengkapi Dokumen, Kadinkes Reihana Minta KPK Tunda Klarifikasi LHKPN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (tengah) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda jadwal panggilan klarifikasi kedua terkait harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Pemanggilan klarifikasi tersebut semula sejatinya dijadwalkan lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

"Iya, informasi yang kami terima dari tim, beliau (Kadinkes Lampung Reihana) meminta penundaan jadwal," ujar Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding saat dimintai keterangan.

1. Alasan masih harus melengkapi dokumen pendukung

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (kanan) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (kanan) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Terkait alasan permintaan penundaan klarifikasi tersebut, Ipi membeberkan, Kadinkes Reihana masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung menyangkut asal muasal harta kekayaannya.

"Masih ada yang harus dilengkapi beliau," jelasnya.

2. Penjadwalan ulang belum ditentukan

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)
Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Lebih lanjut Ipi Maryati Kidung juga belum dapat memastikan atau menginformasikan ihwal penjadwalan ulang atas permintaan klarifikasi terhadap Kadinkes Reihana tersebut.

"Akan kami informasikan kembali ke teman-teman," tandasnya.

Diketahui, permintaan penundaan serupa pernah diminta Kadinkes Lampung Reihana saat akan menjalani klarifikasi LHKPN pertama oleh KPK. Ia semual dijadwalkan memenuhi undangan lembaga antirasuah Jumat, 5 Mei 2023, namun meminta diundur dan baru hadir pada Senin, 8 Mei 2023 kemarin.

3. Kadinkes Lampung Reihana diduga masih di Lampung

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana duduk usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana duduk usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Berdasarkan agenda harian Gubernur Lampung diterima IDN Times, Jumat (19/5/2023), Reihana diduga masih berada di Provinsi Lampung. Itu dikarenakan pejabat Kadinkes Lampung tercatat dalam kegiatan menerima audiensi dari perhimpunan dokter paru Indonesia cabang Lampung di Ruangan Kerja Gubernur Arinal Djunaidi.

Dalam pertemuan itu, Kadinkes Lampung Reihana tertera dalam keterangan mendampingi kegiatan audiensi bersama Gubernur Lampung dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.

Walupun demikian, sejak dimulainya acara tersebut hingga berakhir tak nampak sosok Reihana mengikuti agenda audiensi tersebut. 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Sempat Tolak Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Ditusuk Suami Siri

29 Jun 2026, 07:02 WIBNews