Bandar Lampung, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menempatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menempati peringkat 16 nasional pada predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024.
Dalam penilai tersebut, Pemprov Lampung berhasil memperoleh predikat kepatuhan dengan nilai 91,73, masuk dalam zona hijau kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024).