Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Lagi Lebaran di Rumah Tetangga, Pria Lampung Tengah Dibacok 2 Pelaku

Lagi Lebaran di Rumah Tetangga, Pria Lampung Tengah Dibacok 2 Pelaku
Ilustrasi pembacokan. (IDN Times/Mia Amalia)
Intinya Sih
  • Seorang pria di Lampung Tengah dikeroyok dan menderita luka bacok saat silaturahmi Lebaran
  • Pelaku pengeroyokan ditangkap oleh polisi dengan barang bukti berupa senjata tajam
  • Pelaku melakukan aksi nekat karena motif penagihan utang piutang sebesar Rp500 ribu
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka bacok saat bersilaturahmi ke rumah tetangganya di momen Lebaran 2025. Korban inisal HO (36), warga Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah ini harus mengalami luka serius di bagian punggung dan pinggang akibat senjata tajam.

"Saat ini korban masih dalam proses pemulihan karena terluka parah akibat senjata tajam jenis badik," ujar Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).

1. Kedua pelaku tiba-tiba langsung serang korban

Kedua pelaku inisial MNS (43) dan RYA (43). (Dok. Polres Lampung Tengah).
Kedua pelaku inisial MNS (43) dan RYA (43). (Dok. Polres Lampung Tengah).

Mahmud menjelaskan, peristiwa penganiayaan dialami korban ini bermula saat HA sedang mengunjungi rumah tetangganya untuk bersilaturahmi Lebaran, Senin (7/4/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Di tengah berbincang santai tersebut, tiba-tiba kedua pelaku inisial MNS (43) dan RYA (43) datang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis badik.

"Korban ini sempat berusaha melarikan diri bersama tetangganya ke belakang rumah, tapi nahas, ia tetap berhasil dijangkau dan diserang hingga tak berdaya," katanya.

2. Keduanya diamankan bersama barang bukti golok

ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Nathan Manole)
ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Nathan Manole)

Pascamenerima laporan dari warga, Mahmud melanjutkan, petugas Tekab 308 Polsek Seputih Surabaya bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing di Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau jenis golok yang diduga digunakan para pelaku saat menyerang korban.

"Kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. Mereka diancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun," imbuhnya.

3. Motif penagihan utang piutang

ilustrasi menghitung utang (pexels.com/Tima Miroshnichenko)
ilustrasi menghitung utang (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mahmud menambahkan, aksi nekat pelaku ini dikarenakan persoalan utang piutang dengan korban. Saat kejadian, pelaku menagih utang sebesar Rp500 ribu kepada HO. Pasalnya, korban HO sebelumnya telah berjanji akan membayar utang tersebut, namun tidak kunjung menepati janjinya.

"Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk apakah ada motif lain di balik aksi brutal tersebut. Namun untuk saat ini, motif penagihan utang yang tidak dibayar menjadi pemicu utama," tegas Kapolsek.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Tama Wiguna
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Lampung

See More