KPU Pesawaran Usulkan Pelantikan Nanda dan Antonius ke DPRD

Intinya sih...
KPU Pesawaran menyerahkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih Nanda-Antonius ke DPRD Pesawaran.
Usulan pengangkatan dan pelantikan Nanda-Antonius diserahkan kepada DPRD dan akan dibahas serta diteruskan ke Kemendagri.
Paslon Nanda-Antonius memenangkan PSU Pilkada dengan perolehan suara 59,26% dari total suara sah.
Pesawaran, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran secara resmi telah menyerahkan salinan berita acara rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran kepada DPRD.
Penetapan tersebut diketahui mengesahkan Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pesawaran periode 2025–2030.
"Alhamdulillah sudah selesai, penyerahan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian," ujar Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Fery ikhsan dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
1. Disertai usulan pengangkatan dan pelantikan
Dalam penyerahan tersebut, Fery menyampaikan, KPU Kabupaten Pesawaran menyertakan surat usulan pengangkatan dan pelantikan Nanda-Antonius kepada jajaran DPRD Kabupaten Pesawaran. Kemudian selanjutnya surat usulan tersebut akan dibahas oleh DPRD Pesawaran dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Lampung.
"Ya, penyerahan ini menandai rampungnya seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada, termasuk PSU yang digelar sesuai putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," ucapnya.
2. Tinggal menunggu kewenangan DPRD dan Mendagri
Pascapenyerahan usulan tersebut, Fery melanjutkan, kewenangan selanjutnya merupakan sepenuhnya berada di tangan DPRD, untuk menggelar sidang paripurna sebagai dasar usulan pelantikan kepada Mendagri.
“Tugas penyelenggaraan Pilkada dari sisi KPU sudah tuntas. Selanjutnya tinggal mengawal proses administratif dan seremonial pelantikan,” kata dia.
3. Nanda-Antonius menang 59,26 persen total suara sah
Lebih lanjut KPU Kabupaten Pesawaran berharap proses pengangkatan dan pelantikan dapat berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku, sehingga kepemimpinan kepala daerah di Kabupaten Pesawaran segera terlaksana.
"Ya betul sekali, kami sebagai penyelenggara tinggal mengawal proses saja," imbuhnya.
Dalam hasil PSU Pilkada di Pesawaran, paslon nomor urut 2, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali sukses memperoleh suara sebanyak 128.715 suara atau 59,26 persem dari total suara sah, sehingga ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk Kabupaten Pesawaran periode 2025-2030.