Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung kekurangan 56.146 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di 15 kabupaten/kota se-Lampung. Kekurangan terbanyak di Lampung Selatan.
Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni mengatakan, puluhan ribu surat suara kurang itu terdeteksi setelah rampungnya proses sortir dan pelipatan di seluruh kabupaten/kota.
"Surat suara yang rusak dan kekurangan ini tercatat baik surat suara pemilihan gubernur dan Pilkada kabupaten/kota," ujarnya, Jumat (15/11/2024).