Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proses pelipat surat suara Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Kekurangan 56.146 surat suara Pilkada di 15 kabupaten/kota Lampung
  • Surat suara rusak dan kekurangan terdeteksi setelah sortir dan pelipatan
  • KPU Lampung berkomitmen menyelesaikan kekurangan surat suara tepat waktu

Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung kekurangan 56.146 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di 15 kabupaten/kota se-Lampung. Kekurangan terbanyak di Lampung Selatan.

Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni mengatakan, puluhan ribu surat suara kurang itu terdeteksi setelah rampungnya proses sortir dan pelipatan di seluruh kabupaten/kota.

Editorial Team