Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPU Balam Catat Kekurangan 5.915 Surat Suara Pilgub dan Pilwalkot

Ilustrasi surat suara Pilkada Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)
Intinya sih...
- KPU Bandar Lampung kekurangan 5.915 surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot 2024.
- Kekurangan tersebut terdiri dari 5.370 surat suara untuk Pilgub dan 545 surat suara untuk Pilwalkot.
- Pengiriman tambahan surat suara sudah dalam proses, sementara ada 30 surat suara Pilgub dan 35 surat suara Pilwakot yang rusak.
Bandar Lampung, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung mencatat kekurangan sebanyak 5.915 surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandar Lampung 2024.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, mengatakan kekurangan tersebut ditemukan saat proses sortir dan pelipatan surat suara baru saja rampung. “Surat suara ada kekurangan, sudah kita laporkan dan saat ini sudah dalam pengiriman menuju KPU Bandar Lampung,” katanya.
Editorial Team
EditorMuhaimin Abdullah
Follow Us