Bandar Lampung, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung mencatat kekurangan sebanyak 5.915 surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandar Lampung 2024.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, mengatakan kekurangan tersebut ditemukan saat proses sortir dan pelipatan surat suara baru saja rampung. “Surat suara ada kekurangan, sudah kita laporkan dan saat ini sudah dalam pengiriman menuju KPU Bandar Lampung,” katanya.