Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan harga jual beras di pasar tradisional Provinsi Lampung melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan pantauan Kanwil II KPPU, harga beras premium pada periode pekan ke-4 Januari 2024 di di pasar tradisional setempat rata-rata menyentuh Rp14.200/Kg.
"Hasil pemantauan harga beras jenis premium di pasar tradisonal mencapai Rp14.200/Kg, sedangkan harga untuk retail modern terpantau sesuai dengan HET pemerintah Rp13.900/Kg," ujar Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro saat dimintai keterangan, Sabtu (3/2/2024).