Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Lampung (Unila) menanggapi empat rekomendasi KPK RI kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait perbaikan regulasi dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru (PMB) melalui jalur mandiri.
Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan TIK Unila, Prof Suharso mengatakan, keempat rekomendasi tersebut akan segera ditindaklanjuti, karena dinilai amat baik untuk mengupayakan transparansi pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) di kampus setempat.
"Ini baik untuk kita lebih transparan. Transparasi cukup dilakukan, tetapi lain urusan bila terdapat oknum. Apapun sistemnya, kalau oknum itu bermasalah ya otomatis sistem ikut bermasalah," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (31/8/2022).