Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rektor Unila nonaktif, Karomani saat memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa suap PMB Unila, Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Pemeriksaan ketiga kalinya sang rektor di hadapan penyidik lembaga antirasuah dalam proses penanganan penyidikan perkara tersebut, itu berlangsung mulai dari jam 09.00-20.00 WIB.

"Hasilnya, meng-crosscheck dari beberapa keterangan saksi-saksi dan menanyakan peristiwa, termasuk pihak-pihak menitipkan dan memberi uang dan lain-lain. Pada intinya, seputar pendalaman siapa saja yang menitip mahasiswa, lalu siapa yang memberikan sumbangan," ujar Penasehat Hukum Prof Karomani, Ahmad Handoko kepada IDN Times, Selasa (13/12/2022).

1. Penyidik dalami kemunculan sederet nama elit dari keterangan Karomani

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof Yulianto mengamini praktik mahasiswa titipan sudah terjadi di lingkungan kampus. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam proses pemeriksaan berlangsung sekitar 11 jam itu, Handoko juga mengungkapkan, penyidik KPK RI turut mengonfirmasi kepada Karomani terkait kemunculan sederet nama-nama elit dalam proses persidangan terdakwa lainnya, Andi Desfiandi.

"Iya termasuk mengkonfirmasi nama-nama yang muncul ditanyakan ke Prof Karomani, baik bupati maupun politisi," imbuhnya.

2. Tidak ada penyerahan barang bukti baru

Editorial Team

Tonton lebih seru di