Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada dua dokter internsip (magang) saat mereka memberikan keterangan diperlukan dalam proses penyidikan kepolisian. Itu terkait tindak kekerasan mereka alami saat bertugas di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat akhir pekan lalu.
“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya dalam keterangan resmi diterima IDN Times, Kamis (27/4/2023).
