Bandar Lampung, IDN Times - Keluarga calon polisi Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Advent Pratama Telaumbanua melayangkan laporan polisi ke polda Lampung. Itu terkait dugaan penganiayaan berat berujung peristiwa kematian Advent.
Laporan pihak keluarga sang siswa tersebut diwakili paman korban, Rahmat Telaumbanua berdomisili di Kabupaten Lampung Timur serta didampingi tim penasihat hukum.
"Sesuai dengan bukti-bukti dari foto sebelum autopsi, ya kita menduga kejadian itu pasti terjadi di dalam SPN. Apakah saat latihan atau di luar waktu latihan, artinya oknum di dalam itu," ujar perwakilan tim penasihat hukum keluarga, Salatieli Daeli saat dimintai keterangan awak media, Kamis (24/8/2023).
