Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kelalaian KPPS, Begini Kronologi Surat Suara Sudah Tercoblos di Tuba

Tangkap layar peristiwa temuan surat suara tercoblos di Pilkada Tulang Bawang 2024. (IDN Times/Istimewa).
Tangkap layar peristiwa temuan surat suara tercoblos di Pilkada Tulang Bawang 2024. (IDN Times/Istimewa).

Tulang Bawang, IDN Times - Bawaslu Tulang Bawang (Tuba) angkat bicara ihwal rekaman video beredar menyebutkan peristiwa temuan surat suara sudah tercoblos di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) kabupaten setempat.

Anggota Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyani mengatakan, detik-detik rekaman video tersebut terjadi saat hari pemungutan suara atau pencoblosan di TPS 05 Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo.

"Gak ada itu, sampai saat ini sudah kami pastikan bersama petugas, bahwa kejadian khusus surat suara telah tercoblos itu tidak ada," ujarnya dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (30/11/2024).

1. Berawal dari kelalaian petugas KPPS

Anggota Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyani. (Dok. Bawaslu Tulang Bawang).
Anggota Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyani. (Dok. Bawaslu Tulang Bawang).

Berdasarkan keterangan petugas Panwaslu Kecamatan, Desi menjelaskan, peristiwa video tersebut bermula saat seorang pemilih tiba dan mendaftar hendak mencoblos di TPS setempat. Namun saat itu, petugas KPPS malah memberikan 2 surat suara Pilbup.

Alhasil, pemilih tersebut langsung mencoblos kedua surat suara Pilbup dan baru diketahui petugas KPPS saat hendak dimasukkan ke dalam kotak suara.

"Makanya jadi hanya satu yang dimasukkan ke kotak suara dan satunya tidak dimasukkan karena dianggap sebagai surat suara rusak. Kemudian pemilih tersebut diminta mencoblos ulang untuk pemilihan gubernur," kata Desi.

2. Surat suara rusak alias tercoblos kembali diberikan ke pemilih lain

Tangkap layar peristiwa temuan surat suara tercoblos di Pilkada Tulang Bawang 2024. (IDN Times/Istimewa).
Tangkap layar peristiwa temuan surat suara tercoblos di Pilkada Tulang Bawang 2024. (IDN Times/Istimewa).

Alih-alih surat suara rusak tersebut diasingkan, Desi melanjutkan, surat suara Pilbup tersebut kembali diberikan petugas KPPS kepada pemilih lainnya, karena belum ditandai dan tidak ditempatkan pada bagian surat suara rusak.

"Saat mau dicoblos, baru pemilih kedua ini kaget karena surat suaranya sudah tercoblos. Ternyata surat suara yang tadi belum dipisahkan," terangnya.

Sehingga peristiwa tersebut dikatakan merupakan bagian dari kelalaian petugas KPPS. "Kejadian ini juga sebenernya sudah disaksi oleh saksi-saksi yang berada di TPS tersebut," tambahnya.

3. Minta masyarakat bisa menyebarluaskan informasi

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)
ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Atas penyebaran video tersebut, Desi turut mengimbau agar masyarakat lebih bisa dalam menggunakan media sosial. Mengingat, informasi serupa saat ini amat berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

"Hal semacam ini sangat riskan, karena Tulang Bawang saat ini sedang berlangsung beberapa hal. Jadi kami pastikan, peristiwa pelanggaran surat suara sudah tercoblos ini tidak benar," tegasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Yogie Fadila
EditorYogie Fadila
Follow Us