Bandar Lampung, IDN Times - Rumah mantan Bupati Pesawaran dua periode Dendi Ramadhona digeledah oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (24/9/2025).
Rumah yang terletak di Jalan Bukit, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung digeledah sejak sore hari. Dendi Romadhona menjadi Bupati Pesawaran periode 2016-2021 dan 2021-2024.
Berdasarkan pantauan di lapangan sudah ada mobil dari Polisi Militer yang memasuki rumah tersebut. Hingga malam ini rumah dari Mantan Bupati Pesawaran dua periode tersebut masih dalam penggeledahan dari penyidik Kejati Lampung.
Diketahui mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona diperiksa oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung, terkait dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) senilai Rp 8 miliar, Kamis (4/9/2025).
"Diperiksa terkait tentang regulasi dan kewenangan ya selaku kepala daerah tahun 2020-2025 terkait adanya permasalahan DAK dinas PUPR," katanya.