Pringsewu, IDN Times - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan wawasan kebangsaan dan bela negara serta studi tiru bagi aparatur desa se-Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024.
Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, Kadek Dwi Ariatmaja membenarkan adanya pengusutan perkara dugaan korupsi dimaksud. Dikatakan, penyidikan telah berjalan sejak 24 Maret 2025 sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-03/L.8.20/Fd.2/03/2025.
"Penanganan perkara ini masih dalam proses penyidikan masih terus berlangsung," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).