Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kejari Pringsewu Geledah 3 Lokasi Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Kegiatan penggeledahan tim Penyidik Kejari Pringsewu mengusut dugaan korupsi dana Bimtek aparatur desa se-kabupaten. (Dok. Kejari Pringsewu).
Intinya sih...
- Tim Kejaksaan Pringsewu usut dugaan korupsi Bimtek tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu.
- Penggeledahan dilakukan di 3 lokasi terkait, berhasil menyita dokumen dan barang terkait kegiatan Bimtek.
- Dukungan TNI dalam penggeledahan, penyidik amankan Rp184 juta untuk pemulihan kerugian keuangan negara.
Pringsewu, IDN Times - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan wawasan kebangsaan dan bela negara serta studi tiru bagi aparatur desa se-Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024.
Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, Kadek Dwi Ariatmaja membenarkan adanya pengusutan perkara dugaan korupsi dimaksud. Dikatakan, penyidikan telah berjalan sejak 24 Maret 2025 sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-03/L.8.20/Fd.2/03/2025.
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
EditorTama Wiguna
Follow Us