Kasus DBD di Lampung Tinggi Ditengarai Rendahnya Angka Bebas Jentik

- Kenaikan kasus DBD Januari - Maret 2024 terjadi akibat rendahnya angka bebas jentik di Lampung
- Angka kematian akibat DBD mencapai 12 kasus selama tiga bulan terakhir, dengan rata-rata pendataan meningkat sebanyak 500 kasus/bulan
- Pencegahan DBD perlu komitmen bersama dalam menjaga pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan, serta upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN)
Bandar Lampung, IDN Times - Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Lampung menyimpulkan, kenaikan angka kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) rentan waktu Januari - Maret 2024 ditengarai rendahnya angka bebas jentik (ABJ) di provinsi setempat.
Berdasarkan data Dinkes Provinsi Lampung dihimpun dari 15 kabupaten/kota, temuan DBD periode Januari - Maret 2024 total mencapai 3.221 kasus dengan angka kematian 12 kasus selama tiga bulan terakhir.
Tertinggi, diketahui terjadi Maret 2024 total 1.460 kasus dengan 4 kasus di antaranya meninggal dunia, Februari 2024 ada 1.199 kasus dengan 6 kasus kematian dan Januari tercatat 562 kasus dengan 2 kasus di antaranya berujung kematian penderitanya. Alhasil, rata-rata pendata meningkat sebanyak 500 kasus/bulan.
"Munculnya kasus tinggi sekarang karena lemahnya pencegahan, tentunya, angka bebas jentik di desa-desa atau kelurahan-kelurahan yang rendah," ujarnya Ketua PAEI Lampung, Ismen Mukhtar kepada IDN Times, Senin (29/4/2024).
1. Angka bebas jentik di desa/kelurahan harus diperhatikan

Indikator angka bebas jentik ini, dikatakan Ismen sejatinya rutin digalakkan pihak pamong hingga petugas puskesmas di tingkat desa maupun kelurahan sebagai upaya pencegahan dini kembangbiak nyamuk Aedes Aegypti.
Upaya diyakini dapat mendorong masyarakat untuk menciptakan dan menjaga pola hidup sehat serta kebersihan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Kalau kita perang melawan deman berdarah, musuhnya jelas nyamuk aedes aegypti dan aedes albopictus. Artinya, senjata musuh kita ini adalah nyamuk dan pabrik senjata itu adalah air. Sedangkan pabriknya itu kita yang sediakan," ucapnya.
2. 99 persen media pencipta penyakit DBD dibuat manusia

Seiring alur penularan DBD tersebut, Ismen menyebutkan, penyakit ini seharusnya dapat dicegah bersama dengan mudah tanpa menggunakan metode canggih. Namun demikian, pencegahan ini harus diiringi dengan komitmen bersama oleh semua pihak.
"Namanya mencegah tentu harus penyebabnya yang kita kendalikan, dan penyebebnya saya rasa semua sudah tahu, tinggal komitmennya saja mau atau tidak," imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kemunculan penyakit DBD itu media penciptanya 99 persen dibuat manusia sendiri. Oleh karenanya ukuran pencegahan penyakit dari sisi keberhasilan melalui gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
"Angka bebas jentik ini harus diukur secara berkala tiap bulan dan paling lama tiga bulan. Angka ini jangan sampai di bawah 95 persen, hingga diketahui daerah rentan wabah DBD," sambungnya.
3. Angka bebas jentik wajib dikampanyekan

Dengan angka bebas jentik terjaga tersebut, Ismen memastikan, desa maupun kelurahan hingga tingkat rukun tetangga (RT) potensi kasus DBD dapat diantisipasi, sebab, angka itu dapat dijadikan indikator upaya pencegahan.
"Apa sih indikator pencegahan, berhasil tidak mencegahnya? Ya sebelum terjadi kasus, ukurannya jelas angka bebas jentik. Ini harus dikampanyekan," imbuhnya.
4. Upaya fogging masal tidak menuntaskan permasalahan DBD

Ismen mengatakan, upaya fogging massal yang digalakkan para kepala daerah melalui instansi terkait itu tidak membicarakan terkait upaya pencegahan. Itu dikarenakan tidak akan membunuh jentik nyamuk berada di air.
"Kalau seperti ini terus-menerus sayang, jangan sampai kerja kita habis tenaga dan anggaran tapi tidak mengatasi masalah," ucapnya.
Sehingga di tahun-tahun mendatang, penanganan DBD tidak hanya berbicara soal kasus, melainkan indikator pencegahan angka bebas jentik. "Semua kelurahan dan desa harus menggiatkan ini, tentunya, harus didorong oleh petugas puskesmas dan pamong daerah," tandas dia.



















